Minsel – Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Minahasa Selatan dengan PT PLN (Persero) UP3 Manado, terkait Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan penandatanganan ini dilakukan secara langsung pada Kamis (02/06/22) di Kantor Bupati Minahasa Selatan oleh Franky Donny Wongkar selaku Bupati Minahasa Selatan beserta jajarannya, dan Edy Saparta selaku Manager UP3 Manado.
Hadir pula Manager PLN UP3 Kotamobagu, Dasih Listyanto yang juga melayani kelistrikan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

Perjanjian kerjasama ini tentunya selain untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah Minsel dengan PLN UP3 Manado dan PLN UP3 Kotamobagu juga sebagai Komitmen bersama yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Daerah dan Kontinuitas Operasional Kelistrikan.
“Sinergi yang telah kami jalin bersama Pemda Minsel ini merupakan salah satu bukti komitmen PLN dalam melayani masyarakat serta memupuk hubungan baik bersama stakeholder terkait” sambut Edy.
Untuk kemudahan layanan kelistrikan, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi PLN Mobile sebagai solusi layanan dalam satu genggaman. Dengan PLN Mobile, semua makin mudah.
(***)