Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Beasiswa Guru Paud dan SD 2022 untuk Studi di Kampus Top AS

Terbit:

Edukasi, Lintasutara.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran Beasiswa Microcredential 2022. Ini adalah Program Beasiswa Guru Paud dan SD yang ingin menimba ilmu di salah satu kampus terbaik di Amerika Serikat.

Beasiswa Microcredential 2022 Bidang Literasi memberikan kesempatan bagi Guru Paud dan SD untuk mengikuti pendidikan jangka pendek di Teachers College Reading and Writing Project, Columbia University, Amerika Serikat.

Simak informasi seputar beasiswa ini dan syarat pendaftarannya.

Beasiswa Microcredential 2022, Program Beasiswa Guru Paud dan SD

Melansir laman Kemdikbud, Beasiswa Microcredential merupakan program beasiswa dalam bentuk pendidikan jangka pendek (non-gelar) yang berlangsung selama 3, 4 atau 6 bulan di luar negeri sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Sasaran beasiswa ini adalah Guru Tetap pada satuan pendidikan di bawah Kemendikbud pada pendidikan formal jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA.

Baca Juga:

Nah, pendaftaran beasiswa yang tersedia yakni khusus untuk Guru Paud dan SD yang ingin belajar di bidang Literasi secara daring pada Teachers College, Columbia University, Amerika Serikat.

Persyaratan Beasiswa

Melansir laman Instagram Ditjen GTK Kemendikbud, @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut ini persyaratan umum dan khusus Beasiswa Microcredential 2022.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa bergelar maupun non gelar yang didanai baik oleh APBN/APBD maupun LPDP

3, Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

4, Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Non Kejuruan, dan SLB

5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (SI/DIV)

6. Memiliki kemampuan penggunaan TIK

7. Memiliki jaringan internet yang memadai

8. Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan (format surat tersedia di laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/suratlampiran)

Persyaratan Khusus

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 50 (lima puluh) tahun per 31 Desember 2022

2. Memiliki Indeks prestasi kumulatif (IPK) jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir dan diunggah pada aplikasi pendaftaran

Baca Juga: Beasiswa SUSTech 2021 Buat Kuliah S1 Gratis di China

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini