Diduga Buat Video Syur, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi

Terbit:

Hiburan, Lintasutara.com – Seorang perempuan bernama Dea mendadak viral karena diduga mengunggah video syur dan foto yang mengandung pornografi di platform OnlyFans.

Dia ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan kasus Pornografi. Polisi mengamankannya di Indekos harian di Kecamatan Blimbing, Malang pada Kamis (24/3/2022) malam.

“Iya benar, tadi malam yang bersangkutan kami amankan. Pernah dengar kan atau sering lihat dengan situs Dea OnlyFans” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).

Auliyansah menjelaskan, Dea telah tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) pukul 15.30 WIB. Konten kreator itu, menjalani pemeriksaaan kesehatan dan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Auliyansah belum menjelaskan secara detail perihal kasus ini karena masih didalami. “Sekarang masih kami periksa. Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” ujar Aliansyah.

Dea adalah seorang konten kreator yang ramai diperbincangkan publik setelah pengakuannya di Podcast Deddy Corbuzier bahwa dia mendapatkan untung besar dari unggahan foto-foto seksinya di platform OnlyFans.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini