Sangihe, Lintasutara.com – Setelah dugaan pelecehan mencuat ke publik yang dilakukan oleh SL alias Steven oknum Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, kini Jelita (korban) Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mempolisikan oknum pejabat otak mesum tersebut ke Polres Sangihe didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulut.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan oleh dua orang korban ke DP3A Kabupaten Kepulauan Sangihe, hingga pihak DP3A provinsi Sulut bersama DP3A Kabupaten Sangihe dan kuasa hukum melakukan pendampingan terhadap korban, untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Sangihe, Jumat (19/11) kemarin.
“Kami bersama DP3A Sangihe dan provinsi Sulut melakukan pendampingan terhadap korban, untuk membuat laporan secara resmi di Polres Sangihe atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di salah satu OPD di Kabupaten Sangihe. Saat ini korban masih mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan konselor,” ujar penasehat hukum korban, Citra Patricia Tangkudung SH.
Menurut Tangkudung, kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut berawal dari korban yang datang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sangihe guna melakukan koordinasi secara langsung dengan terduga pelaku.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pelecehan Pejabat SL Terus Bergulir, Korban- Korban Diminta Melapor
“Nah tepat didalam ruangan ini, oknum pejabat tersebut melakukan tindakan pelecehan dengan cara merangkul, mencium dan mengelus-elus kepala korban. Bahkan sesuai pengakuan korban lainnya, oknum pejabat tersebut nekat meremas- remas payudara korban,” tutur Tangkudung meniru ungkapan korban.
Terkait adanya korban lain yang dilecehkan terduga pelaku, Tangkudung mengatakan bahwa informasi tersebut masih ditelusuri. Namun jika memang benar ada korban lainnya, tetap akan dilakukan pendampingan.
“Mungkin ada korban lain yang akan muncul setelah adanya laporan ini, ini masih kami telusuri tapi kami yakin pasti ada korban lain yang akan melapor. Saat ini baru dua korban yang melapor,” ucap Tangkudung.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan di Polres Sangihe.
“Kita sudah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelecehan ini, namun sekarangkan masih di proses. Kemungkinan juga akan kita panggil pihak terlapor ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti jika sudah ada hasil pemeriksaan akan segera disampaikan ke rekan-rekan media,” kuncinya.
(Ts)