Sangihe, Lintasutara.com – Sebuah lubang yang diduga hasil galian pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan beberapa karung berisi material tanah ditemukan warga di bantaran sungai dekat jembatan Maselihe, kampung Kendahe 1, kecamatan Kendahe.
Ketika ditemui di Mapolsek Kendahe, Rabu (14/07/2021), Kapolsek Kendahe IPDA Putut Wiyono SH menuturkan jika penemuan lubang yang diduga hasil PETI tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas diduga pertambangan ilegal.
“Mendengar laporan tersebut, pihak Polsek bersama Koramil Kendahe langsung turun lapangan untuk meninjau lokasi, namun pekerjanya tidak ada di lokasi,” sebut IPDA Putut.
Meskipun demikian, lanjutnya, ada beberapa barang bukti yang diamankan berupa 30 karung material siap diolah, yakni pipa dan selang air 2 buah, peralatan dapur, Terpal 4 X 6 sebanyak 1 lembar, linggis, pacul, martil 5 Kg 1 buah serta mesin pompa air 1 unit.
Dari hasil penyelidikan, Kapolsek menyebutkan jika pihaknya telah menemukan salah satu dari pekerja yang telah berhenti, lantas informasi yang didapat yakni dia hanya bekerja selama dua minggu dan mereka baru sekedar mengambil sampel sehingga belum ada hasil.
“Dari sumber ini, diketahui ada 7 orang yang melakukan aktivitas, tapi ketika turun lapangan mereka sudah tidak ada. Untuk pengembangan penyelidikan selanjutnya sudah diserahkan ke Reskrim Polres Sangihe,” tegas Kapolsek.
Terpisah, Camat Kendahe Drs Suharto Mandiri menyebutkan jika pada dasarnya Pemerintah Kecamatan Kendahe sudah melakukan upaya untuk menghentikan aktivitas diduga PETI ini dengan terus berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil Kendahe.
“Aktivitas tersebut harus dilarang karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kita harus mengamankan jembatan Maselihe ini. Kita bisa bayangkan jika terjadi longsor karena adanya pertambangan liar ini, maka akan mengancam jembatan besar yang berdiri puluhan tahun tersebut,” tegas mantan Kabag Humas di Setda Sangihe ini.
(Gr)
Lubang Galian Diduga Hasil PETI Ditemukan di Bantaran Sungai Maselihe

Bagikan: