Lumiu : DPRD Sangihe Bakal Menggelar Koordinasi Internal Ranperda Covid-19

Sangihe, Lintasutara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal menggelar koordinasi internal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Sangihe Ronald Lumiu kepada awak media, Jumat (09/07/2021).

“Ranperda Penanggulangan Covid-19 di Sangihe rencananya akan diagendakan pada senin (12/07/2021), dan rapat koordinasi internal Bapemperda pada tanggal 12 (07/2021) nanti akan membicarakan sejumlah Ranperda,” kata Lumiu.

Adapun agenda pembahasan pembahasan Ranperda yang akan dibahas, lanjutnya yakni Ranperda LPJ Bupati T.A 2020, Ranperda Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta dua ramcangan peraturan DPRD yakni Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Dihari yang sama, Lumiu menyatakan DPRD Sangihe akan membahas mekanisme serta pengumuman usul pemberhentian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang tepah meninggal dunia.

“Saat ini, staf pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sementara bekerja secepatnya untuk menyebarkan undangan terkait agenda pembahasan hal tersebut kepada seluruh anggota DPRD Sangihe,” kunci Lumiu.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Sambut HUT RI, Ratu Bridal Hadirkan “Paket Merdeka” dengan Bonus Menarik

Iklan

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini