LintasUtara.com – Ratusan warga Thailand turun ke jalan dan secara terbuka menuntut reformasi Monarki dan pembatasan kekuasaan Raja Thailand.
Di Thailand berlaku aturan Les Majeste, sehingga barangsiapa yang menghina Raja dapat dituntut dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Aksi demonstrasi yang dilakukan pada Selasa (4/8/2020) diikuti oleh sekitar 200 orang warga. Para demonstran datang dengan memakai kostum ala tokoh fiksi penyihir Harry Potter dan karakter lainnya untuk merepresentasi ketidakadilan yang terjadi.
Berbicara mewakili pengunjuk rasa, Pengacara Anon Nampa (34), menuduh istana merusak demokrasi dan tidak bertindak saat Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha menyerang pihak oposisi yang menentang kepemimpinanya.
“Membicarakan hal ini bukanlah tindakan untuk menjatuhkan monarki, tetapi untuk memungkinkan monarki itu ada di tengah masyarakat Thailand dengan cara yang benar dan secara sah di bawah monarki yang demokratis dan konstitusional,” kata Anon di Monumen Demokrasi Bangkok.
Demonstrasi tersebut tidak dibubarkan oleh pihak Kepolisian Thailand, namun Kepala Kepolisian Thailand, Surapong Thammapitak menyatakan kalau polisi akan melakukan penyelidikan jika terdapat pelanggaran dalam aksi ini.
“Kami belum bisa menentukan pelanggaran apa yang telah dilakukan … Setiap pelanggaran berdasarkan hukum apa pun akan diproses untuk para penyelidik.” ujar Thammapitak. (Redaksi)
Sumber: Reuters